Text Link Ads

Momen Transformasi Kepemimpinan Pemuda dan Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi

Oleh Aris Budi Atmojo
Nomor Peserta 053

“Amening jaman edan, Ewuh aya ing pambudi. Melu edan ora tahan. Yen elu tan anglakoni, Boya kaduman melik kaliran wekasanipun. Ndilallah karsa Allah.
Sakbeja-bejani kang lali, luwih beja kang eling lan waspada”(Ranggawarsita-Kalatidha
Remaja merupakan generasi penerus yang akan membawa tongkat estafet kepemimpinan bangsa.

Masa depan bangsa yang menjajikan terletak pada siap tidaknya perubahan dalam diri remajanya. Ketika kondisi remaja baik, maka masa depan bangsa dapat dijamin eksistensinya. Ketika sebaliknya, kerumunan remaja hanya akan menjadi beban dan menambah masalah yang dihadapi bangsa, yang tentunya dalam berbagai sektor kehidupan.

Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah. Tahun 2008 saja kita masih menduduki peringkat ke-107 dari 177 negara dalam Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusai (IPM) yang baru-baru ini dikeluarkan oleh UNDP PBB. Parahnya lagi, negara kita tertinggal bahkan dengan negara tetangga kita, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Daya saing kita dibidang ekonomi juga masih berada dihalaman belakang negara tetangga kita. Dari hasil riset daya saing global The world Economic Forum tahun 2007, peringkat daya saing Indonesia untuk The Global Competitiveness Index (GCI) masih jauh ketimbang Singapura, Malaysia dan Thailand.

Ini menjadi bukti bahwa negara kita belum siap untuk bersaing dengan negara lain. Hal ini dikarenakan mentalitas negara yang lembek.
Benar apa yang dikatakan Gunnar Myrdal tige dekade lalu, bahwa negara kita “negara lembek” (soft state).

Mentalitas yang lembek itu bukan saja dalam hal etos kerja, melainkan juga dalam hal pembentukan karakter, yakni sikap korup yang membudaya dan melembaga. Tak heran jika futuris Louis Kraar meramalkan bangsa kita akan berada di halaman belakang negara-negara maju (backyard state).

Jika tidak berbenah dan optimis dalam memandang perubahan, alamat nubuat tersebut itu niscaya menjadi kenyataan. Meminjam ungkapan Ranggawarsita dari bait ‘Masa Kelam’ di atas kira-kira bermakna: “Inilah zaman gila. Zaman ketika budi begitu langka. Larut gila tiada tahan. Namun jika tak ikut, pasti pula tak kebagian.
Akhirnya kelaparan merajalela. Dan tiba kehendak Allah. Tapi, seuntung-untung orang lalai, pasti lebih untung manusia yang selalu ingat dan waspada.” 

Lebih dari sekedar kata-kata, tetapi sebuah jiwa yang memberi pelajaran akan pentingnya terjaga dan bengun melawan kegelapan yang mengepung dari segala penjuru. Melalui bait ini, yang harus ditekankan disini adalah pesan ingat dan selalu waspada, bukan larut ikut-ikutan gila.. Karena ingat dan waspada itulah yang bisa menyelamatkan bangsa dan negara ini dari keterpurukan dan kebangkrutan total.

Krisis kepemimpinan

Kunci utama pembangunan bangsa adalah kepemimpinan pemuda. Tiap periodisasi zaman selalu dimulai dari berisan pemuda yang visioner, pemuda yang penuh semangat, energik, dan kuat, yang hatinya tertanam oleh kehidupan, antusiasme, semangat dan kedinamisan; yang jiwanya dipenuhi oleh ambisi, aspirasi dan kekuatan dan mereka memiliki target hidup, berusaha mencapainya hingga mereka tiba di tempat tujuannya.

Sejarah telah mencatat Kebangkian Nasional 1908, Soempah Pemoeda 1928, Kemerdekaan RI 1945, Angkatan 1966, Peristiwa Malari 1974, Gerakan Reformasi 1998, sebuah deretan noktah sejarah pemuda yang gemilang bagi tegaknya peradaban.

Bukan hanya semangat perlawanan kritis, tapi lebih dari itu menyimpan sebuah spirit jiwa merdeka dan mampu menerobos zaman. Kini kita butuh entitas pemuda yang merapatkan integritas bangsa.

Elemen pergerakan pemuda yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, taruna dan seterusnya dalam pelbagai dedikasi maupun institusi diberbagai lini, mesti dipersatukan dalam common platform membangun kembali keindonesiaan kita.

Meskipun ada himpunan bernama gerakan mahasiswa, misalnya, tak lebih dari rutinitas bak ritual yang amat formalitas. Gerakan yang tampak permukaan saja sesungguhnya tidak akan mampu meraih intisari idealitas yang diusung. Ia terjebak dalam gemerlap kerumunan, bukan barisan yang mempersatukan.

Tantangan berujud perpecahan pergerakan ini ialah bukti belum tertibnya kepemimpinan (pemuda). Dalam hal lain, kita menemukan perspektif bahwa fenomena kepemimpinan pemuda yang kelihatan instan dan “asal jadi” sesungguhnya bermuara pada penyebab gagalnya menyiapkan generasi pemuda terkini dalam menyongsong masa depan. Hal lain yang terkait dengannya ialah krisis keteladanan bangsa dari “kaum tua” sekaligus masih peliknya kondisi pendidikan kita

Guna menata bangunan bangsa yang relatif baru, maka kepemimpinan pemuda merupakan aspek krusial. Reinvensi kepemimpinan pemuda yang menghimpun jalinan tali persatuan dalam jenjang rekayasa masa depan yang terencana secara strategis.

Salah satunya ialah penanaman pendidikan kepemimpinan pemuda secara nasional yang bersifat nasionalis, dan strategis dalam pelbagai aspek kehidupan bangsa. Ibnu Khaldun mengingatkan kita dalam “Muqadimah”nya bahwa sebuah peradaban pasti akan mengalami masa pertumbuhan, konsolidasi, pembusukan dan  kemudian keruntuhan. Semua itu tidak akan terjadi jika pemudanya kuat dalam berbagai bidang.

Kepemimpinan pemuda perlu diformat dengan sentuhan berupa penanaman nilai-nilai agama yang melulu membumikan budi pekerti yang berdaya guna. Sebuah format yang disajikan melalui tradisi yang melembaga dari setiap entitas kepemimpinan, dalam bentuknya yang beragam, bahwa proses menjadi seorang pemimpin dilakukan melalui perubahan akal budi untuk bersikap empati terhadap berbagai persoalan yang ada.

Maka setiap elemen pemuda di seantero negeri ini harus menyadari betul posisinya sebagai bagian dari warga negara yang punya kesadaran hakiki dan kematangan berpikir membangun bangsa.

Pendidikan anti-korupsi

Masa depan bangsa yang menjajikan terletak pada siap tidaknya perubahan dalam diri pemudanya. Dalam pepatah arab dinyatakan, “sesungguhnya di tangan pemuda terbebani persoalan bangsa” dan “pemuda hari ini (harus) merupakan pemimpin masa mendatang”. Tatkala, kondisi remaja baik, maka masa depan bangsa dapat dijamin eksistensinya.Tatkala sebaliknya, kerumunan remaja hanya akan menjadi beban dan menambah masalah yang dihadapi bangsa, yang tentunya dalam berbagai sektor kehidupan.

Dalam konsolidasi kepemimpinan pemuda, tatanan budi pekerti dan intelektual seperti yang diungkapkan  Ki Hajar Dewantara, penting sebagai “aset” atau modal tiap-tiap individu. Yang pada gilirannya akan menjadi social and cultural capital yang berguna bagi aset nasional. Konsolidasi itu amat penting diimplementasikan dalam pendidikan yang tepat.

Pada kenyataannya, kebanyakan generasi muda masih belum menyadari hal tersebut. Yang banyak ditanamkan ialah kepribadian konsumeristik dalam lintasan budaya pop yang menggiurkan; yang banyak dipupuk ialah kebutuhan “leher ke bawah”, sedangkan letak akal budi dari “leher ke atas” kerap disepelekan melalui citra yang rendah.
Pemuliaan akal budi penting untuk mencegah arus kebangkrutan regenerasi.

Generasi awal terbentuknya negara-bangsa Indonesia tumbuh dari geliat kepemimpinan pemuda yang mampu mengarungi samudera yang dalam dan penuh dengan gelombang kehidupan. Kita tidak boleh melupakan pelajaran sejarah. Benar apa yang dikatan Soekarno tentang pentingnya bangunan karakter kebangsaan (nation character building).

Mempersiapkan bangunan karakter kebangsaan amat penting sebagai pondasi bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Dalam konteks saat ini, karakter bangsa yang mengalami krisis ialah merebaknya penyakit korupsi dalam ragam bentuknya. Pepatah corruptio optimi passima hendaknya dijadikan peringatan akan kebangkrutan bangsa akibat korupsi. Mulai dari kultur pejabat, sistem, hingga budaya yang korup terus saja berkembang tanpa reduksi dan detoksifikasi.

Kita tidak menginginkan hal tersebut terwarisi dan tersisemasi dalam konstruksi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, hal terpenting disemai sejak dini ialah pendidikan anti-korupsi (education against corruption). Walaupun jenis pendidikan ini masih menjadi uji coba di beberapa perguruan tinggi, tetapi harusnya menjadi sebuah uji coba yang dilakukan secara nasional, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Bahkan lebih dari itu, ia bisa disiapkan dalam civic education yang berlaku secara formal maupun informal kepada setiap warga. Ingat bahwa warga berhak mengenyam pendidikan dan pendidikan karakter bersifat mutlak dalam membangun akal budi yang sehat.

Lebih dari suapan kognitif, hal yang menyangkut pendidikan anti-korupsi dan pembentukan karakter semestinya diterapkan melalui instrumen yang bersifat afektif. Sistem pendidikan kita masih menyisakan problem yang melulu menjejal pengetahuan secara kognitif, sedangkan dari segi afeksi moralitas kurang disentuh. Nilai yang dibangun bukan dari deretan angka-angka kuantitatif yang terkadang bisa memanipulasi, melainkan melalui kualitas sikap dan perilaku yang mampu dimengerti akan pentingnya keadaban sosial (public civility).

Menanamkan nilai memang tidak semudah membalik telapak tangan. Ia membutuhkan pemikiran, waktu dan kerja yang ekstrakeras. Setiap warga, dalam penanaman nilai tersebut, dituntun menemui kesadaran kritis dalam memanifestasikan kejujuran, kesanggrahan, solidaritas dan pentingnya etos.

Setiap warga dituntun untuk memedomani arti keadaban dan kemaslahatan publik (bonum commune) melalui spirit yang proaktif dan dinamis. Yang diharapkan terbentuk ialah realisasi dalam sebuah slogan “Zero tollerance to corruption”. Lebih dari sekedar kata-kata, tetapi sebuah jiwa!

Dari titik 100 kebangkitan nasional, transformasi kepemimpinan pemuda merupakan agenda besar yang strategis dengan dibarengi semangat melawan segala tindakan korupsi. Jangan sampai masa depan bangsa ini dikuasai oleh pribadi-pribadi tak bertanggung jawab.

Pemuda berkualitas harus siap memimpin yang tentunya diberbagai sektor kehidupan. Terciptanya trasnformasi kepemimpinan pemuda yang diberengi dengan pendidikan korupsi merupakan wujud nyata dalam pembentukan karakter bangsa (nation character building). Pada akhirnya, keadaan negara kita yang disegani bangsa lain akan terwujud seperti dahulu kala pernah dicilakukan founding father kita.

 

 

 

 

 


You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

AddThis Social Bookmark Button

7 Responses to “Momen Transformasi Kepemimpinan Pemuda dan Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi”

  1. Hehehehe

    akhirnya tau juga orang yg sms rahasia

    hahhaahaha

    beres, bikin apa ja moga2 bisa tak bantu

  2. gimana kabarnya mas…..
    baca tulisan mas, ane jadi kepincut untuk nulis.
    semangat ya mas…. kapan kita bisa ngobrol bareng?

  3. Arief Al Mbrebesy Says:

    sebuah tulisan yang bagus,De Aris.Namum lebih bagus jika kita bergerak bersama mulai dari diri kita, kampung kita (Tanjung City…he he he)…..
    merdeka…
    oh ya marojinya jangan dari orang orang yang ga jelas ya!!!!
    aku juga mau ikutan nulis ah…. sekalian ben mlebu koran.

  4. #%(*&^%”{@!

    iki tukisanmu yaa???
    njiplak ning endi??

    salut buat aris………

  5. Basri Guanteng Says:

    Setelah kubaca dan kutelaah secara mendalam tulisan ini memiliki konten yang apik, padat, dan berisi. semoga sukses.

  6. david pangemanan Says:

    DUGAAN 24 MILIAR UANG NEGARA DIKORUPSI PT. TUNAS FINANCINDO SARANA (PT. TUNAS FINANCE)

    Berawal dari tindakan main hakim sendiri PT. Tunas Financindo Sarana / PT. Tunas Finance (PT. TFS) yang mengeksekusi penggantian klaim asuransi kendaraan milik kami yang hilang. Disebabkan tindakan eksekusi tersebut cacat hukum (berdasar surat-surat keterangan palsu dan tidak sesuai UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia) dan telah merugikan kami sebesar lk. Rp. 105 juta, kami mencoba berhitung sederhana terhadap dugaan telah terjadinya pengemplangan pendapatan negara non pajak sesuai UU No. 20 Tahun 1997 kaitannya dengan akumulasi biaya pendaftaran jaminan fidusia yang seharusnya menjadi hak negara.

    Pada tahun 2006 PT. TFS menyalurkan kredit sebesar Rp. 870 M untuk 81.935 unit kendaraan. Tahun 2007 PT. TFS menyalurkan kredit Rp. 1,823 Trilyun dan pada tahun 2008 ini diprediksi PT. TFS akan menyalurkan kredit pembiayaan sebesar Rp. 2,4 trilyun.(sumber: http://www.tunasgroup.com) Jadi dalam rentang 2006 s.d 2008 ini PT. TFS menyalurkan kredit pembiayaan sebesar lk. Rp. 5,1 trilyun, atau setara dengan 480.308 unit kendaraan.
    Dengan asumsi biaya pendaftaran jaminan fidusia yang harus disetorkan sebagai pendapatan negara non pajak sebesar Rp. 50.000,00 per unit maka paling tidak dugaan potensi kerugian negara yang dikemplang oleh PT. TFS adalah sebesar Rp. 24 Milliar lebih. Inipun belum memperhitungkan besarnya kerugian negara yang terjadi pada rentang thn. 1999 - 2005.

    Sebenarnya hal ini telah kami laporkan di Poltabes Surakarta. Tidak kurang banyak bukti-bukti tertulis yang kami sertakan dalam laporan, namun setelah 35 bln laporan dibuat, oknum-oknum penyidik Poltabes Surakarta tidak mampu (?) mengeksplorasi laporan pengaduan kami. Dan disebabkan respons Penyidik Poltabes Surakarta yang sangat tidak profesional tsb. maka kami menulis surat terbuka ini.
    Bagaimanapun, tindak pidana korupsi seperti ini harus dimusnahkan dari muka bumi Indonesia. Masalahnya, masih adakah yang perduli ?
    Bukti-bukti tertulis tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT. TFS ini ada pada kami, dan kami siap untuk menjadi saksi atas dugaan korupsi uang negara yang telah dilakukan oleh perusahaan ini.

    David Pangemanan (david.pangemanan@yahoo.com)
    Kaliajir Lor RT. 01 RW. 11 No. 03 Kalitirto
    Kec.Berbah Kabupaten Sleman
    Telp. 0274-9345675 (HP 0812 2718 5444)

  7. moga sukses ajja….

Leave a Reply